25.8 c Dubai

Oknum Anggota Polisi di Kecamatan Wonomulyo Sulbar di Aniaya Saat Lakukan Penindakan Kasus Narkoba

Oknum Anggota Polisi di Kecamatan Wonomulyo Sulbar di Aniaya Saat Lakukan Penindakan Kasus Narkoba

SULBAR, - Kasus penganiayaan terhadap oknum anggota kepolisian bertempat Di Dusun Pucceda Desa Nepo Kec. Wonomulyo Telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadapa beberapa anggota Polri Polda Sulbar dan Polres Polman yanh dilakukan oleh pelaku an. Lk. Samsi alias Anci Umur 45 Tahun Pek. Swasta Alamat Dusun Pucceda Desa Nepo Kec. Wonomulyo Kab. Polman , Senin 01/07/ 2022 .

Adapun korban penganiayaan diantaranya AKP.Tandikini ( Anggota Polda Sulbar ) mengalami luka terbuka pada lengan Sebelah kanan, luka terbuka pada jempol kaki sebelah kiri dan dirawat di puskesmas Wonomulyo,Briptu Efandi ( Anggota Polres Polman ) mengalami luka terbuka pada tangan sebelah kanan, luka terbuka pada terbuka pada telapak tangan sebelah kiri serta luka terbuka pada jempol sebelah kanan dan dirujuk Ke RSUD Polewali, Briptu Rahmad( Anggota Polres Polman ) luka pada jari jempol sebelah kanan 
,Bripda Wahyudi Rasyid ( Anggota Polda Sulbar ) luka pada tangan Sebelah kanan dan saat ini dirawat di puskesmas Wonomulyo.

Kejadian tersebut berawal dari adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota Dit Narkoba Polda Sulbar bersama personil Satuan Narkoba Polres Polman yang dipimpin oleh AKP TANDIKINI terhadap salah satu tersangka atau terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba An. RISAL, Umur 27 tahun, alamat Desa Karombang Kec. Bulo Kab. Polman dengan barang bukti Berupa Narkoba jenis Sabu sebanyak 1( satu ) gram, dan setelah dilakukan introgasi terhadap Lk. RISAL telah didapatkan pengakuan bahwa narkoba jenis Sabu tersebut berasal dari Lk. Samsi Alias ANCI sehingga anggota Dit Narkoba Polda Sulbar yg di back up Personil Sat Narkoba Polres Polman melakukan pengembangan kasus dan menuju kerumah Lk. SAMSI Alias ANCI di Dusun Pucceda Desa Nepo Kec. Wonomulyo Kab. Polman.

Setelah tiba di Rumah kediaman Lk. ANCI Personil Polda Sulbar bersama polres Polman akan melakukan upaya hukum akan tetapi Lk. SAMSI Alias ANCI melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang panjang yg saat itu tersimpan di belakang pintu rumahnya, akibat kejadian tersebut terdapat bebebrpa personil Polri mengalami luka terbula akibat senjata tajam Parang panjang milik Lk. SAMSI Alias ANCI.

Adapun tindakan yang dilakukan Saat ini pelaku penganiayaan terhadap anggota polri bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Wonomulyo , dan menurut pihak kepolisian setempat mengatakan situasi masih terpantau aman dan kondusif. (*)

Baca Sebelumnya

Danny Teken LoA dengan TSSG Singapura, Kaji Potensi Ekonomi Maritim Kota Makassar

Baca Selanjutnya

BTN Tunjuk Investor Baru Selesaikan Sertipikat Perumahan Kodam 3, Warga: Jangan Ada Masalah Baru

Add Comment